Dalam
melakukan
suatu kegiatan, biasanya kita memiliki etika tersendiri agar apa yang kita
lakukan sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
Begitupun ketika kita menggunakan fasilitas jaringan internet, tentunya juga
tidak lepas dengan yang namanya etika. Etika dalam berinternet biasanya di
sebut dengan Netiquette. Ketika
menggunakan internet, Netiquette sangat
diperlukan agar Netiquette
dapat dijadikan sebuah aturan atau acuan bagi para pengguna internet untuk
memberikan batasan dalam menggunakan internet. Pada dasarnya netiquette
merupakan aturan-aturan biasa yang sama halnya dengan aturan-aturan lain yang
jamak dijumpai. Berikut beberapa aturan dalam netiquette :
1. Amankan dulu
diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti anda, dapat dimulai dari
mengamankan komputer anda,
dengan memasang anti virus atau personal firewall
2. Jangan
terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah mengunggah
data pribadi anda. dan anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda
tuju telah dijamin keamanannya.
3. dan yang
paling utama adalah, hargai pengguna lain di internet, caranya sederhana
yaitu,:
a. jangan biasakan menggunakan informasi secara
sembarangan, misalnya plagiat.
b. jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara
ilegal dari Internet, misalkan melakukan kejahatan pencurian no kartu kredit
c. jangan berusaha mengganggu privasi orang lain,
dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas.
d. jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak,
karena menyerupai kegiatan teriak-teriak pada komunitas sesungguhnya.
e. jangan flamming (memanas-manasi), trolling (keluar
dari topik pembicaraan) ataupun junking (memasang post yang tidak berguna) saat
berforum.
Selain
beberapa aturan-aturan yang ada dalam netiquette, berikut hal-hal yang perlu
untuk dihindari saat terhubung di dunia maya, karena dianggap melanggar etika
berinternet yaitu :
·
Menggunakan informasi yang didapat dari internet
secara sembarangan, contohnya copy-paste atau plagiat.
·
Mengambil keuntungan secara tidak sah yang merugikan
orang lain, seperti mencuri kartu kredit.
·
Mengganggu privasi, seperti menghack akun media sosial
orang lain (facebook, twitter, dll).
·
Menggunakan bahasa yang bersifat menghina, menghujat,
menjelek-jelekkan pihak lain.
·
Menulis postingan dengan huruf yang aneh-aneh sehingga
sulit untuk dibaca.
Kesimpulannya,
berhubungan dan berkomunikasi melalui dunia maya bukan berarti kita bebas untuk
melakukan sesuatu tanpa memikirkan orang lain. Karena itu sudah seharusnya kita
sebagai pengguna internet dan pelaku sosialisasi di dunia maya bisa saling
menghargai, menghormati dan mengikuti aturan main yang telah ditetapkan, yaitu
aturan main yang sesuai dengan etika serta moral yang dalam hal ini disebut
dengan netiquette. Dengan
adanya netiquette maka pengguna internet dapat mengetahui batasan-batasan mana
yang pantas untuk dilakukan dan mana yang sekiranya tidak pantas untuk
dilakukan.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar