Pages

Minggu, 28 Oktober 2012

Netiquette


Dalam melakukan suatu kegiatan, biasanya kita memiliki etika tersendiri agar apa yang kita lakukan sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Begitupun ketika kita menggunakan fasilitas jaringan internet, tentunya juga tidak lepas dengan yang namanya etika. Etika dalam berinternet biasanya di sebut dengan Netiquette. Ketika menggunakan internet, Netiquette sangat diperlukan agar Netiquette  dapat dijadikan sebuah aturan atau acuan bagi para pengguna internet untuk memberikan batasan dalam menggunakan internet. Pada dasarnya netiquette merupakan aturan-aturan biasa yang sama halnya dengan aturan-aturan lain yang jamak dijumpai. Berikut beberapa aturan dalam netiquette :
1.     Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti anda, dapat dimulai dari mengamankan komputer anda, dengan memasang anti virus atau personal firewall
2.     Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah mengunggah data pribadi anda. dan anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda tuju telah dijamin keamanannya.
3.     dan yang paling utama adalah, hargai pengguna lain di internet, caranya sederhana yaitu,:
a. jangan biasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat.
b. jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalkan melakukan kejahatan pencurian no kartu kredit
c. jangan berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas.
d. jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena menyerupai kegiatan teriak-teriak pada komunitas sesungguhnya.
e. jangan flamming (memanas-manasi), trolling (keluar dari topik pembicaraan) ataupun junking (memasang post yang tidak berguna) saat berforum.

Selain beberapa aturan-aturan yang ada dalam netiquette, berikut hal-hal yang perlu untuk dihindari saat terhubung di dunia maya, karena dianggap melanggar etika berinternet yaitu :
·         Menggunakan informasi yang didapat dari internet secara sembarangan, contohnya copy-paste atau plagiat.
·         Mengambil keuntungan secara tidak sah yang merugikan orang lain, seperti mencuri kartu kredit.
·         Mengganggu privasi, seperti menghack akun media sosial orang lain (facebook, twitter, dll).
·         Menggunakan bahasa yang bersifat menghina, menghujat, menjelek-jelekkan pihak lain.
·         Menulis postingan dengan huruf yang aneh-aneh sehingga sulit untuk dibaca.

Kesimpulannya, berhubungan dan berkomunikasi melalui dunia maya bukan berarti kita bebas untuk melakukan sesuatu tanpa memikirkan orang lain. Karena itu sudah seharusnya kita sebagai pengguna internet dan pelaku sosialisasi di dunia maya bisa saling menghargai, menghormati dan mengikuti aturan main yang telah ditetapkan, yaitu aturan main yang sesuai dengan etika serta moral yang dalam hal ini disebut dengan netiquette. Dengan adanya netiquette maka pengguna internet dapat mengetahui batasan-batasan mana yang pantas untuk dilakukan dan mana yang sekiranya tidak pantas untuk dilakukan.

Referensi :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar