Sabtu, 26 April 2014

Perbedaan Konseling dan Psikoterapi


Ψ Menurut Mowrer (1953), konseling berhubungan dengan usaha mengatasi klien yang mengalami gangguan kecemasan biasa (normal anxiety), sedangkan psikoterapi berusaha menyembuhkan klien atau pasien yang menderita neurosis-kecemasan.

Ψ Berdasarkan tujuannya, konseling bertujuan membantu seseorang dalam menghadapi tugas-tugas perkembangan agar bisa berlangsung lancar. Hahn & MacLean (1955), mengemukakan mengenai tujuan konseling, yakni menitik beratkan pada upaya pencegahan agar penyimpangan yang merusak dirinya tidak timbul. Sedangkan psikoterapi terlebih dahulu menangani penyimpangan yang merusak dan baru kemudian menangani usaha pencegahannya.

Blocher (1966) membedakan koseling dan psikoterapi dengan melihat pada tujuannya, secara singkat sebagai berikut :
      1.     Pada konseling : developmental – educative – preventive
      2.     Pada psikoterapi : remediative – adjustive – therapeutic

Sementara itu mengenai Klien dan Konselor, Blocher (1966) mengemukakan ciri-cirinya untuk memberikan antara konseling dan psikoterapi sebagai berikut :
     
     1.     Klien yang menjalani konseling tidak digolongkan sebagai penderita penyakit jiwa, tetapi dipandang sebagai seseorang yang mampu memilih tujuan-tujuannya membuat keputusan dan secara umum bisa bertanggung jawab terhadap perbuatannya sendiri dan terhadap hari depannya.

      2.     Konseling dipusatkan pada keadaan sekarang dan yang akan datang.

      3.     Klien adalah klien dan bukan pasien. Konselor bukanlah tokoh otoriter namun adalah seorang “pendidik” dan “mitra” dari klien dalam melangkah bersama untuk mencapai tujuan.

     4.     Konselor tidaklah netral secara moral atau tidak bermoral, melainkan memiliki nilai-nilai, perasaan dan normanya sendiri, meskipun konselor tidak perlu memaksakan hal ini kepada kepada klien, namun ia juga tidak menurutinya.

     5.     Konselor memusatkan pada perubahan perilaku, tidak hanya menumbuhkan pengertian.





Sumber: Gunarsa, Singgih. (2007). Konseling dan Psikoterapi.    Jakarta: PT Ikrar Mandiriabadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar