Saat malam tersaput gemerlapnya cahaya
Istana tengah kota berbalut air hujan
Iringan petir memecah riuhnya istana tengah kota
Angin dingin seakan masuk dalam rusuk
Gemericik kaki mungil dalam kubangan kian terdengar
Seakan turut meramaikan istana tengah tengah kota
Wajah mungil bermandikan hujan mulai terlihat
Mata bulat bibir membiru kini terlihat
Siapa sangka tubuh mungil nan mengkerut
Menyimpan guratan senyum tipis dalam wajah
Suara ajakan kini menyambut
Warna-warni payung memecah keriuhan
Tubuh mungil mengiringi
Warna-warni payung melindungi
Hujan sungguh buat semua mengenal
Tubuh mungil berbalut keprihatinan
Saat istana penuh sesak dengan tawa
Tubuh mungil menahan dingin
tubuh mungil memeluk angin
tubuh mungil dipeluk hujan
tubuh mungil dibisik petir
Langkah kian tertapaki
Dalam kubangan tergambar guratan manis
Tubuh mungil menggigil mengiringi
Dalam lindungan melihat dengan miris
Hanya rupiah buat semua lupa
By : Khairunnisa Nurul Fadillah ^^
Pages
▼
Senin, 29 Oktober 2012
Minggu, 28 Oktober 2012
Netiquette
Dalam
melakukan
suatu kegiatan, biasanya kita memiliki etika tersendiri agar apa yang kita
lakukan sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
Begitupun ketika kita menggunakan fasilitas jaringan internet, tentunya juga
tidak lepas dengan yang namanya etika. Etika dalam berinternet biasanya di
sebut dengan Netiquette. Ketika
menggunakan internet, Netiquette sangat
diperlukan agar Netiquette
dapat dijadikan sebuah aturan atau acuan bagi para pengguna internet untuk
memberikan batasan dalam menggunakan internet. Pada dasarnya netiquette
merupakan aturan-aturan biasa yang sama halnya dengan aturan-aturan lain yang
jamak dijumpai. Berikut beberapa aturan dalam netiquette :
1. Amankan dulu
diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti anda, dapat dimulai dari
mengamankan komputer anda,
dengan memasang anti virus atau personal firewall
2. Jangan
terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah mengunggah
data pribadi anda. dan anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda
tuju telah dijamin keamanannya.
3. dan yang
paling utama adalah, hargai pengguna lain di internet, caranya sederhana
yaitu,:
a. jangan biasakan menggunakan informasi secara
sembarangan, misalnya plagiat.
b. jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara
ilegal dari Internet, misalkan melakukan kejahatan pencurian no kartu kredit
c. jangan berusaha mengganggu privasi orang lain,
dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas.
d. jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak,
karena menyerupai kegiatan teriak-teriak pada komunitas sesungguhnya.
e. jangan flamming (memanas-manasi), trolling (keluar
dari topik pembicaraan) ataupun junking (memasang post yang tidak berguna) saat
berforum.
Selain
beberapa aturan-aturan yang ada dalam netiquette, berikut hal-hal yang perlu
untuk dihindari saat terhubung di dunia maya, karena dianggap melanggar etika
berinternet yaitu :
·
Menggunakan informasi yang didapat dari internet
secara sembarangan, contohnya copy-paste atau plagiat.
·
Mengambil keuntungan secara tidak sah yang merugikan
orang lain, seperti mencuri kartu kredit.
·
Mengganggu privasi, seperti menghack akun media sosial
orang lain (facebook, twitter, dll).
·
Menggunakan bahasa yang bersifat menghina, menghujat,
menjelek-jelekkan pihak lain.
·
Menulis postingan dengan huruf yang aneh-aneh sehingga
sulit untuk dibaca.
Kesimpulannya,
berhubungan dan berkomunikasi melalui dunia maya bukan berarti kita bebas untuk
melakukan sesuatu tanpa memikirkan orang lain. Karena itu sudah seharusnya kita
sebagai pengguna internet dan pelaku sosialisasi di dunia maya bisa saling
menghargai, menghormati dan mengikuti aturan main yang telah ditetapkan, yaitu
aturan main yang sesuai dengan etika serta moral yang dalam hal ini disebut
dengan netiquette. Dengan
adanya netiquette maka pengguna internet dapat mengetahui batasan-batasan mana
yang pantas untuk dilakukan dan mana yang sekiranya tidak pantas untuk
dilakukan.
Referensi :
Metoda Pengalamatan Internet
Media
internet yang mulai merebak dan menjadi buah pembicaraan akhir-akhir ini memang
sangatlah berguna dan dibutuhkan bagi sebagian besar masyarakat. Meski
demikian, hanya sedikit yang tahu bagaimana komputer yang terhubung dengan jaringan
internet tersebut bisa saling berkomunikasi. Untuk itu perlu diketahui bahwa
sebenarnya dibutuhkan suatu tata cara pengalamatan internet yang sistemnya
hampir sama dengan pengalamatan pada nomor telepon, dimana setiap nomor
memiliki angka-angka uniknya sendiri sehingga komputer yang terhubung dengan
jaringan internet bisa saling berkomunikasi.
Karena itu melalui konsep protokol setiap
komputer yang terhubung pada jaringan TCP/IP harus mempunyai suatu alamat yang
unik (tidak ada yang sama). Alamat ini dikenal sebagai Internet Protocol Number
(IP Number / IP Address), sebesar 32-bit dan direpresentasikan dalam bentuk
desimal dibagi menjadi 4 bagian dipisahkan oleh titik. Namun seiring
berkembangnya konsep-konsep baru, maka ada satu IP yang memungkinkan untuk
dipakai oleh lebih dari satu komputer. Satu IP
adress tentunya mempunyai sutau nama unik untuk dapat mempermudah
mengidentifikasi suatu komputer di internet atau yang biasa disebut sebagi
host. Host merupakan suatu komputer yang terhubung dengan sebuah jaringan yaitu
internet. komputer ini dapat memberikan fasilitas layanan kepada jaringan yang
terhubung kepadanya. Satu nama host dapat mempunyai lebih dari satu nama alias.
Domain
Dalam tata
cara penamaan suatu host dengan istilah Domain, yang digunakan untuk menentukan
posisi hirarki host dari jaringan internet ini. Dibawah nama domain dalam
hirarki ini memungkinkan adanya nama subdomain. Berikut ini adalah beberapa
nama domain yang ada di internet:
com, co :
Badan komersial
Contoh:
microsoft.com, yahoo.co.id
edu, ac, sch
: Lembaga pendidikan
Contoh:
gunadarma.ac.id
gov, go :
Lembaga Pemerintahan
Contoh:
bpk.go.id
net :
gateway jaringan, ISP
Contoh:
ibm.net, indosat.net.id
mil: militer
Contoh:
af.mil
org:
organisasi
Contoh:
or: khusus
Indonesia berarti other (lain-lain) diluar institusi ac.id, mil.id, go.id
web :
kegiatan internet (perusahaan/perorangan)
Contoh:
master.web.id
tv: televisi
Contoh:
an.tv
ws: web
site.
Karena saat
ini jaringan internet sudah mencakup banyak sekali Negara, maka unutk
mempermudah identifikasi lokasi host internet ini, maka dibuatlah hirarki nama
domain Negara. Contoh:
Au:
Australia
Id:
Indonesia
Uk : United
Kingdom (Inggris)
Ca : Canada
My :
Malaysia
Pengalamatan sendiri bertujuan bagaimana
supaya data yang dikirim sampai pada mesin yang sesuai (mesin tujuan) dan
bagaimana hal tersebut dapat dilakukan oleh operator dengan mudah. Untuk itu
maka data dari suatu host (komputer) harus dilewatkan ke jaringan menuju host
tujuan, dan dalam komputer tersebut data akan disampaikan ke user atau proses
yang sesuai. TCP/IP menggunakan tiga skema untuk tugas ini :
Addressing
IP address yang mengidentifikasikan secara unik
setiap host di jaringan, sehingga dapat menjamin data dikirim ke alamat yang
benar.
2. Routing
Pengaturan gateway untuk mengirim data ke jaringan
dimana host tujuan berada.
3. Multiplexing
Pengaturan nomor port dan protokol yang mengirim
data pada modul software yang benar di dalam host. Masing-masing skema penting
untuk pengiriman data antar dua aplikasi yang bekerjasama dalam jaringan
TCP/IP.
Kesimpulannya, suatu komputer yang
dapat terhubung satu sama lainnya pada jaringan internet dikarenakan adanya
metoda pengalamatan yang membuat suatu alamat unik untuk mempermudah
mengidentifikasi suatu komputer di internet sebab alamat atau nama unik di
setiap komputer berbeda-beda, bisa sesuai dengan negara, kelompok, golongan,
organisasi atau semacamnya, sehingga data
yang dikirim sampai pada mesin yang sesuai (mesin tujuan).
Referensi
:
Sabtu, 13 Oktober 2012
Internet (sejarah, penggunaan dan dampaknya)
Saat
ini jika kita membicarakan apa itu yang dinamakan “internet” mungkin sudah
tidak lazim lagi, di jaman yang serba canggih dan instan ini internet bukanlah
hal baru bagi mereka pengguna gadget. Internet atau seperangkat infrastruktur
yang terdiri dari perangkat lunak serta perangkat keras yang kita kenal karena
kemampuannya dalam hal menghubungkan jaringan komputer secara global, sehingga
para penggunanya dapat dengan mudah
berinteraksi, sekalipun tidak berada di satu tempat yang sama ini mampu
memberikan berbagai informasi yang kita butuhkan, karena itu internet seolah
menjadi teman akrab yang siap membantu para penggunanya. Bila dilihat dari
sejarahnya, kemunculan internet sebenaranya berawal dari suatu ide sederhana untuk
membuat sebuah jaringan komputer militer yang mampu bertukar data atau
informasi dari tempat yang jauh oleh ARPA (Advanced Research
Project Agency) salah satu divisi di departemen pertahanan U.S. namun
seiring perkembangannya, banyak dari pengguna internet itu sendiri atau
perusahaan-perusahaan besar yang mengembangkan internet sehingga kini para
penggunanya tidak saja hanya dapat bertukar informasi, tetapi juga bisa bermain
game online.
Lalu
bagaimana cara untuk mengakses internet? Cara mengakses internet sebenarnya
cukup mudah, untuk bisa tersambung dengan internet kita hanya membutuhkan
seperangkat komputer atau laptop dan sebuah modem. Namun seiring berkembang
pesatnya teknologi, kini mengakses internet tidak hanya dapat dilakukan dengan
menggunakan komputer atau laptop, tapi bisa juga dilakukan menggunakan
handphone (HP), Ipad dan gadget lainnya. Cukup mudah bukan?. Namun karena kemudahan
dalam mengakses internet itulah yang justru banyak disalahgunakan.
Berbicara
internet tentunya berbicara juga mengenai segudang fasilitas serta dampaknya,
jika kita mampu menggunakan internet dengan bijak, internet tidak menimbulkan
dampak negatif justru akan memberikan berbagai kemudahan. Namun jika
sebaliknya, tidak jarang dari para pengguna internet bisa kecanduan dan
sulit untuk lepas dari penggunaan
internet, jika sudah begitu bila dilihat dari sisi psikologis, internet akan
cenderung berbahaya bagi kejiwaan seseorang. Salah satu contohnya adalah Internet
Addiction Disorder (IAD) atau gangguan kecanduan internet ini meliputi segala
macam hal yang berhubungan dengan internet seperti jejaring sosial, email,
pornografi, judi online, game online, chatting dan lain-lain. Jenis gangguan
ini memang tidak tercantum pada manual diagnostik dan statistik gangguan
mental, atau yang biasa disebut dengan DSM, namun secara bentuk dikatakan dekat
dengan bentuk kecanduan akibat judi, selain itu badan himpunan psikolog di
Amerika Serikat secara formal menyebutkan bahwa kecanduan ini termasuk dalam
salah satu bentuk gangguan.
Seseorang
yang mengalami Internet Addiction Disorder (IAD) dapat terlihat dari intensitas
penggunaan alat-alat elektronik seperti komputer dan gadget-gadget lainnya
seperti handphone atau segala bentuk benda yang memungkinkan penggunanya
terkoneksi dengan jaringan internet. Biasanya mereka akan cenderung mengabaikan
lingkungan sekitar atau yang lebih parahnya lagi mereka bahkan mengabaikan
dirinya sendiri seperti, waktu tidur atau jam istirahat yang kurang, jadwal
makan berantakan dan lain-lain. Jika hal tersebut terus berlanjut, bukan hanya
kesehatan mereka saja yang bisa terganggu, namun mereka juga akan sulit
bersosialisasi dengan dunia luar dan cenderung berprilaku introvet. Karena itu
ada baiknya bijaklah dalam menggunakan internet.
Dari
berbagai penjabaran mengenai internet diatas dapat disimpulkan bahwa internet
yang awalnya diciptakan hanya untuk kepentingan militer semata, kini merebak
sebagai suatu jaringan yang dapat dijadikan alat penuntun dalam memperoleh
informasi maupun bersosialisasi. Namun jika penggunaan internet berlebihan, tak
jarang internet justru dapat menimbulkan berbagai dampak yang kurang baik
seperti Internet Addiction Disorder (IAD) atau kecanduan internet yang dalam
sudut pandang psikologi akan dapat menjadikan seseorang menjadi cenderung
egois, kurang baik dalam bekerja sama dalam kelompok serta cenderung introvet,
itu semua diakibatkan seseorang yang kecanduan internet lebih sering menyibukan
diri dan menghabiskan waktu di depan komputer atau alat elektronik lainnya,
sehingga mereka kekurangan waktu untuk bermain dan bersosialisasi dengan dunia
luar yang nyata.
Referensi :
Plagiarisme vs Kreatifitas
Plagiarisme, mungkin
kita sudah tidak asing lagi dengan istilah itu. Plagiarisme memang sedang
hangat-hangatnya dibicarakan beberapa tahun terakhir ini dan nyatanya
plagiarisme memang seperti sudah lumrah untuk dilakukan. Padahal plagiarisme
yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “penjiplakan yang melanggar
hak cipta, yaitu hak seseorang atas hasil penemuannya yang dilindungi oleh
undang-undang. Plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dsb) orang lain dan
menjadikannya seolah-olah karangan / pendapat sendiri, misalnya menerbitkan
karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri.” ini sudah sangat jelas bahwa
segala bentuk plagiarisme adalah dilarang. Sayangnya entah karena pengetahuan
tentang plagiarisme itu kurang, atau memang sengaja dilakukan, banyak yang
dengan mudahnya melakukan tindakan plagiarisme ini, menjiplak karya orang lain
lalu dengan bangganya mengakui karya tersebut sebagai karyanya.
Masalah tindakan
plagiarisme dapat disebabkan karena para plagiator (pelaku plagiarisme) yang kurang
kreatif dan cenderung menginginkan hasil instan tanpa usaha. Sebenarnya jika
para plagiator mau untuk berusaha memaksimalkan kemampuan mereka dalam
menghasilkan suatu karya tanpa menjiplak, mereka bisa saja menghasilkan karya
yang lebih unik dan kreatif, namun mirisnya rata-rata dari para plagiator
justru malas untuk memutar otak, berfikir untuk menciptakan karya sendiri,
sehingga mereka lebih memilih untuk menjiplak karya orang lain, mudah dan
instan. Karena itu kita sangatlah perlu untuk selalu mengasah kreatifitas agar
jumlah plagiator dapat ditekan. Berikut hal-hal yang digolongkan sebagai
plagiarisme menurut buku Bahasa Indonesia: Sebuah
Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. Yaitu :
- Mengakui
tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
- Mengakui
gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
- Mengakui
temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
- Mengakui
karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
- Menyajikan
tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan
asal-usulnya
- Meringkas
dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya,
dan
- Meringkas
dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat
dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Jika seseorang melakukan hal-hal
diatas atau melakukan plagiarisme, maka akan dikenai sanksi pelanggaran hak
cipta yang diatur dalam Undang-Undang No.19 Tahun
2002 tentang Hak Cipta. karena di dalam perundangan indonesia sendiri tidak
mengenal plagiarisme, jadi tidak ada undang-undang plagiarisme secara khusus.
Kesimpulannya, segala bentuk
plagiarisme adalah dilarang. Karena itu ada baiknya kita tidak melakukan hal
tersebut. Akan lebih baik jika kita membuat atau menghasilkan karya sendiri,
selain dapat merasa lebih puas kita juga tidak akan menyakiti orang lain dengan
menjiplak karyanya, selain itu kita juga dapat memaksimalkan kemampuan kita
dalam menciptakan atau menghasilkan suatu karya sekaligus dapat berkontribusi
untuk kemajuan bangsa melalui kreasi yang dihasilkan, serta yang lebih penting
lagi kita tidak akan dikenai sanksi pelanggaran hak cipta. So, be creative J
Referensi
: